Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Proses hukum terkait laporan dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora sudah mulai berjalan.
Bahkan kini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk orang tua Lesti sendiri.
Sayangnya, Rizky Billar selaku pihak yang melakukan tindak KDRT justru mangkir dari pemeriksaan.
Hanya kuasa hukumnya saja yang datang untuk memberi keterangan.
Akan tetapi, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung justru membantah tuduhan adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Padahal hasil visum yang dilakukan Lesti seolah sudah menjadi bukti kuat adanya tindak kekerasan yang dilakukan Billar tersebut.
Mengetahui hal ini, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin pun akhirnya buka suara.
Namun, Sandy tak ingin memberi banyak komentar terkait bantahan Rizky Billar tersebut.
Ia hanya ingin fokus pada semua proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kan udah diserahin semuanya ke pihak kepolisian, jadi mohon doanya aja ya. Itu kan udah diserahin semua kepada pihak kepolisian."
"Kan udah ada humas, udah menjelaskan, semua sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," terang Sandy Arifin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Jumat (07/10/2022).
Tak ingin banyak berkomentar, Sandy Arifin meminta masyarakat untuk menunggu proses selanjutnya dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Jadi kita menunggu proses saja, kita menunggu proses penyidikan aja ya. Kita ikutin proses hukum yang sudah berjalan aja," tegas Sandy.
Dalam kesempatan tersebut, Sandy Arifin juga meminta doa kesembuhan untuk Lesti Kejora agar segera dapat kembali sehat.
"Mohon doanya buat Dede Lesti, mohon doanya biar lancar semua. Pokoknya yang terbaik buat dede, mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," tutup Sandy Arifin.
Adapun alasan mangkirnya Rizky Billar dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan disebut karena sang artis sedang mengalami gangguan psikis akibat narasi negatif yang ditujukan padanya.
Bahkan kuasa hukumnya menyebut jika Billar sampai harus memanggil ustaz untuk menenangkan diri.
Menariknya, alih-alih mengakui tindak KDRT yang sudah dilakukan sang klien, kuasa hukum Billar justru menyebut bahwa pemberitaan tersebut berlebihan.
Hasil visum yang sudah ada pun disebut belum tentu bisa membuktikan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Oh itu enggak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan."
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," tutup kuasa hukum Rizky Billar.
Baca Juga: Heboh Kabar KDRT Yang Dialami Lesti Kejora, Hard Gumay Terawang Leslar Tak Berjodoh
(*)