Find Us On Social Media :

Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora Memenuhi Unsur Pidana, Pihak Kepolisian Sebut Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan: Dikhawatirkan Kabur

By Hana Futari, Jumat, 7 Oktober 2022 | 15:22 WIB

Kombes Pol. E Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Saat ini, Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan tindak KDRT masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Rizky Billar Beberkan Kriteria Wanita yang akan Dijadikan Istri, Tanggapan Menohok Lesti Kejora Jadi Sorotan: yang Bisa Dibohongin lah

Rizky Billar sendiri mangkir dari pemanggilan perdana pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

 (*)