Find Us On Social Media :

IMBAS Prank KDRT ke Kantor Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 16 Bulan Penjara Gegara Kena Pasal Ini

By Mentari Aprelia, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 05:15 WIB

Potret Paula Verhoeven dan Baim Wong

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Baim Wong beberapa hari yang lalu sempat bikin heboh lantaran mengunggah video prank KDRT ke kanal YouTube miliknya.

Ya, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (7/10/2022), lewat konten yang kini telah dihapus tersebut Paula Verhoeven pura-pura melaporkan KDRT pada pihak kepolisian.

Awalnya ia memasuki kantor polisi menggunakan masker.

Saat berada di hadapan polisi, Paula lantas membuka maskernya hingga membuat sang polisi terkejut.

Petugas kepolisian yang awalnya tak sadar jadi korban konten prank pun meminta Paula untuk menjalani visum.

Namun, kemudian Baim Wong memasuki kantor polisi dan mengatakan bahwa hal tersebut tak benar-benar terjadi.

Atas adanya video ini, netizen pun beramai-ramai menghujat Baim Wong.

Pasalnya, publik sedang dibuat terkejut dengan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Namun, bukan hanya hujatan, akibat perbuatannya, Baim Wong pun terancam hukuman pidana atas tuduhan membuat laporan palsu.

Dilansir dari TribunStyle.com, Jumat (7/10/2022), Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas konten yang jadi perdebatan khalayak itu.

"Keduanya bakal hadir," ungkap AKP Nurma Dewi.