Grid.ID - Biasa dipuji setinggi langit, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti belum lama memenuhi panggilan polisi.
Susi Pudjiastuti dimintai keterangan oleh polisi hingga dicecar dengan 43 pertanyaan oleh tim penyidik.
Mendapat panggilan polisi hingga dicecar banyak pertanyaan, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti justru beri tanggapan santai.
Sebagai informasi, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020, Jumat (7/10/2022).
Susi Pudjiastuti diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan selama tiga jam.
Ini pernyataan pihak Kejagung terkait pemeriksaan Susi Pudjiastuti.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eks Menteri KKP itu untuk melengkapi alat bukti.
Sebab, dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri terjadi saat Susi masih menjabat sebagai Menteri KKP.
Ada 43 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepadanya.
"Bu Susi dianggap mengetahui latar belakang dan regulasi kuota impor garam," kata Kuntadi dilansir dari Tribunnews.com.
Pernyataan Susi