Find Us On Social Media :

Innalilahi, Susi Pudjiastuti Biasa Dipuji Setinggi Langit, Kini Justru Alami Hal Ini Sampai Dicecar Polisi

By None, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 17:34 WIB

Susi Pudjiastuti

Grid.ID - Biasa dipuji setinggi langit, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti belum lama memenuhi panggilan polisi.

Susi Pudjiastuti dimintai keterangan oleh polisi hingga dicecar dengan 43 pertanyaan oleh tim penyidik.

Mendapat panggilan polisi hingga dicecar banyak pertanyaan, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti justru beri tanggapan santai.

Sebagai informasi, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020, Jumat (7/10/2022).

Susi Pudjiastuti diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan selama tiga jam.

Ini pernyataan pihak Kejagung terkait pemeriksaan Susi Pudjiastuti.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eks Menteri KKP itu untuk melengkapi alat bukti.

Sebab, dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri terjadi saat Susi masih menjabat sebagai Menteri KKP.

Ada 43 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepadanya.

"Bu Susi dianggap mengetahui latar belakang dan regulasi kuota impor garam," kata Kuntadi dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Sama-sama Ogah Pamer Kekayaan Meski Jadi Janda Tajir Melintir, Tengok Pertemuan Yuni Shara dan Susi Pudjiastuti yang Penuh Kebahagiaan, Tak Gengsi Ngemper di Lantai

Pernyataan Susi

Pasca diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti memberikan pernyataannya kepada awak media.

Sebagai bekas pejabat, tepatnya eks Menteri KKP, Susi menyebut pemanggilan dirinya ini adalah hal yang biasa saja.

Karena menurut Susi pribadi, sebagai warga negara yang baik, patuh, dan mengikuti hukum dan aturan negara, maka saat dibutuhkan menjadi saksi suatu kasus, ia akan datang.

"Sebetulnya, nama saya sebagai bekas pejabat, ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa. Tapi kawan-kawan kok rasanya heboh banget sih."

"Jadi untuk saya pribadi, sebagai warga negara yang baik, patuh dan mengikuti hukum dan aturan yang ada di negara kita."

"Pada saat dibutuhkan menjadi saksi ya harus datang, itu satu," kata Susi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (7/10/2022).

Lebih lanjut Susi menyebut, sebagai seseorang yang sebelumnya mengerti terkait garam produksi petani dan tata niaga regulasi.

Ia ingin berpartisipasi dan ikut serta dalam memberikan pendapat, pandangan, dan apa yang ia ketahui sebagai Menteri KKP.

Susi kemudian menyinggung soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Baca Juga: 'Kenapa Harus Izin?' Susi Pudjiastuti Tak Habis Pikir Dengar Perkara Donasi Rumah Gala Sky Harus Lapor Kemensos, Sahabat Vanessa Angel dapat Dukungan?

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa kita wajib untuk melindungi para petani garam.

Yakni dengan cara memastikan harga yang stabil dan baik, memastikan petani bisa memproduksi dengan lebih banyak dan lebih baik, serta menjualnya dengan harga yang terjamin di atas harga produksinya.

"Yang kedua sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi, tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta untuk menjernihkan atau memberikan pendapat, pandangan dan apa yang pernah saya ketahui sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan."

"Tapi tentu persoalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah tentang perlindungan para petani garam, yang memang diamanatkan dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2016, yang diundangkan. Dimana kita wajib melindungi para petani garam."

"Melindungi petani garam dengan apa, ya dengan harga yang stabil dan baik, para petani berpoduksi lebih baik, lebih banyak, dengan harga yang tentu terjamin di atas harga produksinya. Dan itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara, kepentingan bangsa ini," terang Susi.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul: Pernyataan Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Pasca Diperiksa Dugaan Korupsi Impor Garam (*)