Grid.ID - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta akan segera berakhir.
Presiden Jokowi telah menentukan sosok pengganti Anies Baswedan untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Siapakah sosok pengganti Anies Baswedan pilihan Presiden Jokowi yang bakal emban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta?
Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis pada 16 Oktober 2022.
Jelang berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan itu, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini sebagaimana hasil Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang
Sebenarnya ada tiga nama calon yang berpeluang menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Namun Heru yang terpilih.
Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat (7/10/2022).
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.