Find Us On Social Media :

Imbas Kasus Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam Hukuman 16 Bulan Penjara, sang Artis Sebut Buat Video Demi Hal Ini

By Nur Andriana, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 12:37 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven belum lama ini memang sedang menjadi perbincangan publik.

Hal ini terjadi ketika pasangan selebriti tersebut membuat konten prank KDRT yang melibatkan pihak kepolisian.

Akibat pranknya tersebut, banyak netizen yang memberi hujatan habis-habisan kepada keduanya.

Bukan cuma itu saja, beberapa komunitas hukum juga melaporkan Baim dan Paula hingga dikenakan pasal berlapis.

Meskipun sudah meminta maaf secara langsung kepada pihak kepolisian, nyatanya Baim dan Paula akan tetap diproses secara hukum.

Bahkan keduanya juga terancam hukuman 16 bulan penjara.

Akan tetapi, pihak kepolisian masih memberi kesempatan kepada Baim dan Paula untuk berdamai.

Inilah yang membuat publik merasa kecewa.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya dikutip dari Grid Hype pada Sabtu (08/10/2022).

"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tutur dia.

Sikap polisi yang membuka peluang damai jelas bertentangan dengan pernyataan mereka sebelumnya yang hendak memberi efek jera kepada Baim Wong dan Paula.