Find Us On Social Media :

Kecam Segala Bentuk Kekerasan, Cinta Laura Buka Suara Soal Dampak Negatif KDRT pada Korban: Traumanya Jangka Panjang

By Devi Agustiana, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 14:09 WIB

Cinta Laura saat Grid.ID jumpai di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora banyak menuai perhatian, termasuk artis Cinta Laura.

Cinta menyebut sangat menyayangkan segala bentuk kekerasan, termasuk pada laki-laki atau perempuan.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun menurut aku satu hal yang tidak bisa ditolerir sama sekali,” kata Cinta Laura saat Grid.ID jumpai di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).

“Kekerasa secara general enggak selalu terjadi pada perempuan, bisa saja laki-laki. Walaupun mayoritas pada perempuan,” ucapnya.

Terlebih artis 29 tahun itu juga menjelaskan banyak dampak negatif yang akan dirasakan korban tindak kekerasan.

Bahkan, dampak tersebut bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Harus ingat mungkin yang aku bilang berlebihan. Kalian tidak sadar, sering kali korban kekerasan itu traumannya enggak jangka pendek, bisa jangka panjang,” jelas Cinta.

Sebagai lulusan Psikologi Universitas Columbia New York, Cinta Laura mengungkap bahwa kekerasan akan sangat berpengaruh pada kehidupan korban kedepannya.

“Itu bisa berdampak pada confidence mereka, produktivitas mereka, bahkan bagaimana mereka memperlakukan orang lain,” pungkas Cinta.

Sebagai informasi, penyanyi dangdut Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora sudah melakukan visum atas laporan tersebut.

Selain potensi hukum, Rizky Billar terancam tidak bisa tampil lagi di media, termasuk televisi dan radio.

Baca Juga: ‘Mereka Layak Dihukum,’ Geger Kasus KDRT, Cinta Laura Dukung Keputusan KPI Larang Pelaku Kekerasan Muncul di TV

Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI sudah menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.

(*)