Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan tambah terhadap Lesty Kejora atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (7/10/2022).
Seperti yang diketahui, Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi karena mengaku mendapat KDRT.
Humas Polras Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa Lesty Lejora menjalani pemeriksaan selama 1 jam.
"Hanya penyidik yang tahu, jam 11 (siang), selama 1 jam pemeriksaan, untuk berita acara tambahan," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2022).
Dalam pemeriksaan, Lesty Kejora mendapat 18 pertanyaan terkait kasus KDRT yang dialaminya.
"Pertanyaannya sudah disiapkan dari penyidik untuk tambahan keterang yang dibutuhkan, ada 18 pertanyaan dan sudah dijawab," ungkap Nurma Dewi.
Namun, Lesty Kejora tidak mendatangi kantor polisi untuk melakukan pemeriksaan tambahan saat itu.
Melainkan pihak kepolisian yang mendatangi Lesty Kejora untuk melalukan pemeriksaan tambahan.
"Untuk pemeriksaan saudari L, kita jemput bola, untuk sikon L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jaksel, penyidik menjemput bola," ungkap Nurma Dewi.
Hal tersebut dikarenakan kondisi Lesty Kejora yang tak memungkinkan untuk mendatangi kantor polisi.
"Karena situasi kondisi hujan, dan lain-lain, kita juga maklum, itu alasannya, yang jelas kita sudah dapat keterangan tambahan," tutup Nurma Dewi.