Grid.ID - Pria asal Bengkulu menjadi korban pemerasan gara-gara masalah utang.
Kronologi bermula saat HW (46) meminjamkan uang kepada FOS (32) sebesar Rp800 ribu.
Namun disepakati bila utang FOS itu akan dikembalikan dengan cara berhubungan intim.
HW rupanya tidak menyadari kalau dirinya sudah dijebak.
FOS yang berprofesi sebagai pedagang rupanya sudah membuat rencana untuk memeras HW.
Ia dibantu tiga rekannya, yakni NB (32) ibu rumah tangga, SP (29) ibu rumah tangga, dan SU (36) tukang jaga malam.
Keempat warga Kota Bengkulu ini harus meringkuk di penjara lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap HW (46), warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Korban mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp 800 ribu kepada HW.
Dalam perjanjian keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.
Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati.