"Gua percaya kesempatan, gua percaya apapun, tapi ya biarkan ini terbukti dulu."
"Dan kalo iya (terbukti), biarkan dia menjalani hukuman sesuai Undang-Undang dan peraturan yang ada," pungkas Melanie.
(*)
Melanie Subono saat ditemui Grid.ID di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
"Gua percaya kesempatan, gua percaya apapun, tapi ya biarkan ini terbukti dulu."
"Dan kalo iya (terbukti), biarkan dia menjalani hukuman sesuai Undang-Undang dan peraturan yang ada," pungkas Melanie.
(*)