Find Us On Social Media :

Imbas Konten Prank KDRT, Juru Kamera Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Segera Diperiksa

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 10 Oktober 2022 | 15:48 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia dan seseorang dengan inisial M terkait konten prank KDRT di Youtube.

Setelah Baim dan Paula, juru kamera Youtube-nya pun juga harus menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ketika ditemui awak media pada Senin (10/10/2022).

AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa dua juru kamera Baim dan Paula akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/10/2022).

"Kita sudah melayangkan surat untuk yang ikut di dalam kegiatan tersebut. Kameraman-nya ada dua orang ya," kata AKP Nurma Dewi.

"Mudah-mudahan hari Selasa (11/10/2022) sudah kita jadwalkan bisa datang ke Polres Jakarta Selatan untuk kita mintai keterangan dan memberikan keterangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, di tengah ramai berita KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten prank KDRT.

Pasangan yang telah dikaruniai dua anak itu telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/10/2022) di Polres Jakarta Selatan.

Dari laporan yang dilayangkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan 2 pasal.

Pasal yang disangkakan adalah 220 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan dan UU ITE ancaman pidana 12 tahun.

Baca Juga: IMBAS Prank KDRT ke Kantor Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 16 Bulan Penjara Gegara Kena Pasal Ini

(*)