Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang kepala sekolah di Buru Selatan, Maluku tega mencabuli siswinya dengan modus beri nilai bagus.
Mirisnya, kepala sekolah berinisial RH (35) itu sudah berkali-kali mencabuli korbannya, MN, murid kelas 4 SD yang berusia 13 tahun.
RH diketahui adalah seorang kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Namrole, Buru Selatan, Maluku.
Mengutip dari TribunAmbon.com, Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar mengatakan, pelaku RH melancarkan aksi bejatnya dengan iming-iming beri nilai bagus pada korban.
"Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," kata Agung yang dikutip Grid.ID dri TribunAmbon.com, Senin (10/10/2022).
Agung mengungkapkan, pelaku menjanjikan beri nilai ulangan yang tinggi kepada korban dengan syarat mau diajak berhubungan badan.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban," kata Agung.
"Apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi apabila korban mau untuk berhubungan badan dengan pelaku," jelasnya.
Melansir dari Kompas.com, AKBP M. Agung Gumilar mengungkapkan, aksi pencabulan itu bermula ketika pelaku mengirim pesan kepada korban.
Pelaku menyuruh korban untuk datang ke rumah dinasnya.
"Jadi korban ini awalnya dihubungi terduga pelaku melalui aplikasi perpesanan untuk datang ke rumah dinas pelaku,” kata Agung yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (10/10/2022).
Agung mengatakan, setibanya di rumah pelaku, korban kemudian dibawa ke kamar dan dicabuli.
"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban," kata Agung.
"Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya," jelasnya.
Tak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya mengadu pada ibunya yang kemudian oleh sang ibu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Selain itu, terkuak pula bahwa korban telah dicabuli pelaku sebanyak kurang lebih 5 kali, sejak September - Oktober 2022.
Korban bahkan kerap disetubuhi di berbagai tempat atau rumah kosong milik pelaku.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan diamankan di Polres Buru Selatan.
(*)