Find Us On Social Media :

Rizky Billar Diharapkan Tak Lagi Mangkir di Agenda Pemeriksaan Kasus KDRT Kamis Ini, Polisi: Hadir Tepat Waktu!

By Mentari Aprelia, Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:15 WIB

Kolase foto Rizky Billar dan Kombes Pol Endra Zulpan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Sejak dilaporkan Lesti Kejora ke polisi terkait dugaan KDRT, sampai saat ini sosok Rizky Billar memang sama sekali belum muncul ke publik.

Bahkan saat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) pun dirinya tak hadir.

Rizky Billar hanya mengutus pengacaranya, Adek Erfil Manurung, untuk datang ke kantor polisi.

Sementara itu, Adek Erfil Manurung yang mewakili Rizky Billar menyebut bahwa kondisi psikis kliennya sedang terganggu, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik.

"Billar tidak hadir, sedang kurang sehat karena psikisnya terganggu, dia manggil ustaz juga," ungkap Adek Erfil, dikutip dari TribunKaltara.com, Senin (10/10/2022).

Lantas Rizky Billar memilih untuk menenangkan diri di rumah.

"Ada aja di rumah dia," ucap Adek Erfil Manurung.

Adek juga menambahkan bahwa kliennya akan kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis (13/10/2022) mendatang.

Sementara itu, pihak kepolisian meminta Rizky Billar untuk tak lagi mangkir di panggilan yang kedua atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Pasalnya, Rizky Billar absen dalam pemanggilan pertama hingga harus dijadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Rekaman CCTV Rumah Rizky Billar Viral, Video Lesti Kejora Angkat Kaki dari Rumah Setelah KDRT Justru Dinilai Janggal

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya, tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari TribunSeleb, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut sudah berstatus penyidikan.

Artinya, dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana dan polisi akan segera menetapkan tersangkanya.

Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar sebagai terduga pelaku.

Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang pihak penyidik.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya."

"Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka, itu kan minimal dua alat bukti gitu," tutur Zulpan.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora.

Dari hasilnya, ternyata benar Lesti Kejora menderita beberapa cedera di tubuhnya akibat kekerasan yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT, Rizky Billar Disebut Alami Kerugian Rp 400 Miliar, Dipecat Jadi Host hingga Bisnis Hancur

Salah satunya adalah luka yang ada di leher sang pedangdut.

Akibat cedera tersebut, bahkan leher Lesti Kejora sempat digips.

Potretnya saat menggunakan gips pun sempat viral hingga mengundang simpati netizen.

(*)