Meri sempat tinggal di KJRI selama 2 minggu sambil menunggu hak-haknya dilunasi oleh mantan majikannya.
Pemulangan Meri mulai dari Sarawak Malaysia, perbatasan Entikong, menuju Pontianak hingga ke Purworejo mendapat pendampingan langsung dari staf KJRI Kuching.
Meri pun tiba di Indonesia melalui Bandara Yogyakarta Internasional Air Port pada Kamis (7/10/2022).
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan KJRI Kuching.
Ia menyebut kasus serupa banyak terjadi bahkan angkanya mencapai ratusan orang setiap tahunnya.
"Sebelum berangkat bekerja jadi TKI harusnya wajib komunikasi dengan disnakertrans, supaya bisa dicek agennya ini resmi terdaftar atau abal-abal.
Saya tahu karena saya komunikasi dengan KJRI Kuching, setiap tahun kasus-kasus seperti ini jumlahnya ratusan," tutup dion.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kisah Meri, Usia 15 Tahun Jadi TKW di Malaysia hingga 17 Tahun Ditahan Majikan, Kini Pulang ke Tanah Air (*)