Find Us On Social Media :

Driver hingga Cameraman Baim Wong dan Paula Verhoeven Dipanggil Polisi Hari Ini untuk Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Konten Prank Laporan KDRT

By Rissa Indrasty, Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:37 WIB

AKP Nurma Dewi, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap saksi atas kasus konten prank laporan KDRT yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, hari ini, Selasa (11/10/2022).

Dimana Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas pasal 220, terkait aduan palsu, oleh sahabat polisi.

"Hari ini untuk pelaporan yang pertama, yang diduga 220 KUHP. Untuk sementara kita tunggu saja mudah-mudahan datang dan bisa berikan keterangan," Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 3 saksi yang merupakan karyawan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Kemarin sudah saya cek kembali ke penyidik ada 3 orang, jadi 1 driver dan 2 cameraman , dijadwalkan hari ini jam 1 lebih kurang. Jadi kemarin untuk mempercepat kita memeriksa 3 orang untuk hari ini dijadwalkan," ungkap Nurma Dewi.

Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap 3 saksi sekaligus dengan tujuan mempercepat jalannya kasus.

"Jadi kemarin untuk mempercepat kita menyasar tiga orang," ungkap Nurma Dewi.

Sejauh ini, kasus yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih dalam tingkat penyelidikan.

"Kasusnya yang dilaporkan untuk saudara kita bw dan saudari p masih penyelidikan. Kita mencari dulu, apakah betul ini, atau memang unsurnya sudah masuk," ungkap Nurma Dewi.

Nurma Dewi berharap agar saksi bisa hadir dan memberikan keterangan yang jelas agar kasus berjalan cepat.

"Untuk hari ini dijadwalkan mudah-mudahan yang sudah dipanggil saudara kita hadir, kemudian bisa memberikan keterangan yang jelas," ungkap Nurma Dewi.

Baca Juga: Imbas Konten Prank KDRT, Juru Kamera Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Segera Diperiksa

Selain dilaporkan atas pasal terkait aduan palsu, Baim Wong juga dilaporkan atas pasal pelanggaran ITE terkait konten prank laporan KDRT.

"Untuk yang pertama yang ajdi dilaporkan adalah 220 KUHP. Kemudian untuk pelaporan yang kedua yang UU ITE itu nanti hari kamis untuk saudara kita bw, kemudian p sudah dilayangkan untuk menjadi saksi yang diduga. Nanti hari kamis itu untuk pelaporan undang-undang ITE," tutup Nurma Dewi.

Baca Juga: Punya Suami Tajir Melintir, Intip Penampilan Simpel Paula Verhoeven Istri Baim Wong saat Tenteng Tas Harga Ratusan Juta Rupiah

 

(*)