Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam laporan tersebut, Lesty Kejora mengaku dicekik dan dibanting Rizky Billar hingga membuat Lesty Kejora harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Namun, beberapa waktu lalu rekaman CCTV usai kejadian KDRT di rumah Lesty Kejora dan Rizky Billar beredar di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, Lesty Kejora tampak menggendong anaknya dan memberikannya ke seorang wanita yang diduga baby sitter.
Kemudian tampak Lesty Kejora berjalan meninggalkan rumahnya dan masuk ke dalam mobil.
Menanggapi rekaman CCTV yang beredar tersebut, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa CCTV termasuk barang bukti dalam kasus ini.
"CCTV adalah barang bukti pendukung, itu adalah pendukung, kayak visum, foto-foto kemudian CCTV, itu adalah barang bukti pendukung."
"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kita butuh itu semua karena itu semua menjawab semua yang dipertanyakan apa betul atau tidak," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Sedangkan CCTV di kediaman Lesty Kejora dan Rizky Billar yang baru-baru ini beredar ke publik tersebut masih didalami oleh kepolisian.
"Itu masih didalami, yang jelas kita kumpulkan semua itu yang harus kita dalami untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," ungkap Nurma Dewi.
Nurma Dewi mempertegas, CCTV yang saat ini sudah berada di tangan penyidik, tidak bisa disebarkan ke publik.
"CCTV yang sudah penyidik simpan ada di penyidik, sementara tidak bisa dibuka, jika ada sidang baru kita buka semua, visum pun yang membaca dokter," tutup Nurma Dewi.
(*)