Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Artis Roro Fitria tidak mengubah keputusannya untuk tetap bercerai dari Andre Irawan.
Proses mediasi antara Roro Fitria dan Andre Irawan pun dinyatakan gagal.
Hasil dibacakan oleh hakim mediator dalam sidang agenda pemaparan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
"Deadlock, tetap ke pengadilan (cerai)," kata Asgar, kuasa hukum Roro Fitria saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Asgar menyebut bahwa Roro mantap berpisah karena merasa trauma.
Bahkan trauma itu masih dialami hingga persidangan perdana pada Selasa (27/9/2022) lalu.
Saat itu, diketahui Roro memang keluar ruangan sidang terlebih dahulu usai berteriak histeris.
"Jadi ketika di mediasi itu (sidang perdana), kita baru berjalan sekitar tiga menit, ada ketawa- tawa. Andre melakukan mimik mukanya ‘ngeledekin’."
"Itu yang membuat kelakuannya kayak anak kecil, Nyai (Roro) trauma. Ini seperti yang dilakukan dalam rumah tangga kemarin, langsung emosi Nyai," jelas Asgar.
Di samping itu, Roro juga mantap bercerai karena adanya kehadiran orang ketiga.
Baca Juga: Ngaku 'Diledek' oleh Andre Irawan saat Sidang Peceraian, Roro Fitria Kecewa dan Truma
"Kayaknya 'wil-wil' (wanita idaman lain) lebih dari satu. Kalau dia (Andre) mabuk judi masih diampuni, tapi kalau sudah mabuk janda, berat," pungkas Asgar.
Sebagai informasi, Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022.
Gugatan tertulis secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Adapun sidang cerai Roro dan Andre akan digelar kembali pada 25 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
(*)