"Jadi ini adalah wewenang dari penyidik jadi semuanya kita tunggu saja keterangan jelas jadi untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," tutup Nurma.
Seperti diketahui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebutkan bahwa Rizky Billar meminta agar jadwal pemanggilannya dimajukan menjadi hari ini, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta agar pemanggilannya dilakukan pada Kamis (13/10/2022) setelah mangkir pada panggilan pertama.
Rizky Billar awalnya dipanggil pihak kepolisian pada Kamis (6/10/2022) atas laporan Lesti Kejora.
Akan tetapi, Rizky Billar mangkir dengan alasan mengalami gangguan psikis dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
(*)