Penelusuran Kompas.com
Setelah video tersebut ditonton sampai akhir, tidak ditemukan adanya informasi bahwa Rizky Billar telah dijemput paksa kepolisian.
Video tersebut lebih banyak menjelaskan tentang Rizky Billar yang melakukan KDRT kepada Lesti Kejora. Antara judul dengan isi video tidak ada kesesuaian.
Dilansir dari Kompas TV, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan, pihaknya akan jemput paksa Rizky Billar jika mangkir lagi pada pemanggilan ketiga.
"Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R," ujar Nurma, Jumat (7/10/2022).
Nurma menjelaskan sesuai dengan aturan dari kepolisian apabila 2 kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan dijemput paksa.
Sampai saat ini tidak ada informasi tentang penjemputan paksa Rizky Billar.
Sementara itu, pada Rabu (12/10/2022) akhirnya Rizky Billar datang ke Mapolres Metro Jaksel memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT.
"Iya, (sudah datang) jam 11.00," kata AKP Nurma Dewi dilansir dari Kompas.com.
Awalnya Rizky Billar dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (13/10/2022).
Namun, kemudian jadwal pemeriksaan dipercepat pada Rabu ini.
Kesimpulan