Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Akan tetapi, Rizky Billar sempat membantah membanting Lesti Kejora dalam keterangan pemeriksaan.
"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endro Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Akan tetapi, hasil visum menunjukkan adanya luka kekerasan di tubuh Lesti Kejora.
"Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya yang sudah pernah saya sampaikan ada poin itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," terang Zulpan.
Seperti diketahui, Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan selama 8 jam, Rabu (12/10/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi status hukum Rizky Billar dinaikkan menjadi tersangka.
Rizky Billar pun kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan
(*)