Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa asisten serta dua karyawan Lesti Kejora.
Sementara Rizky Billar yang sempat mangkir, dikabarkan memenuhi panggilan tim penyidik pada Rabu (12/10/2022).
Usai memenuhi panggilan pihak kepolisian, Rizky Billar kemudian ditetapkan jadi tersangka.
Mengutip dari Kompas.com, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tim penyidik telah menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.
"Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Polisi sejauh ini telah memanggil 7 orang saksi atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar ini berdasarkan pemeriksaan terhadap Lesti Kejora sebagai pelapor dan beberapa saksi.
Selain itu, keputusan itu juga didukung dengan hasil visum et repertum Lesti Kejora.
Berdasarkan ketiga hal tersebut, Rizky Billar terbukti bersalah dan ditetapkan jadi tersangka.
(*)