Find Us On Social Media :

Rizky Billar Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan KDRT, Suami Lesti Kejora Terbukti Bersalah Karena 3 Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:41 WIB

Rizky Billar jadi tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Kabar mengejutkan, Rizky Billar jadi tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Usai melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Rizky Billar jadi tersangka atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022) malam.

Sebelumnya, Rizky Billar yang dijadwalkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022), dikabarkan hadir sehari sebelumnya.

Melansir dari Tribunnews.com, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Berdasarkan keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor, ia mengaku dianiaya berulang kali oleh sang suami.

Akibatnya, ia mendapat beberapa luka lebam dan cedera di bagian lehernya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Lesti Kejora tidak hanya sekali dianiaya oleh Rizky Billar.

"Terkait Lesti Kejora itu, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).

"Yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya," tegasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, ayah dan ibu Lesti Kejora turut dimintai keterangan pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa asisten serta dua karyawan Lesti Kejora.

Sementara Rizky Billar yang sempat mangkir, dikabarkan memenuhi panggilan tim penyidik pada Rabu (12/10/2022).

Usai memenuhi panggilan pihak kepolisian, Rizky Billar kemudian ditetapkan jadi tersangka.

Mengutip dari Kompas.com, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tim penyidik telah menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.

"Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Polisi sejauh ini telah memanggil 7 orang saksi atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar ini berdasarkan pemeriksaan terhadap Lesti Kejora sebagai pelapor dan beberapa saksi.

Selain itu, keputusan itu juga didukung dengan hasil visum et repertum Lesti Kejora.

Berdasarkan ketiga hal tersebut, Rizky Billar terbukti bersalah dan ditetapkan jadi tersangka.

(*)