Find Us On Social Media :

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, sang Pengacara Sempat Sesumbar Suruh Lesti Kejora Cabut Laporan, Netizen Ngamuk

By Novita, Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:02 WIB

Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar sempat minta Lesti Kejora cabut laporan hingga bikin netizen murka.

Grid.ID - Pesinetron Rizky Billar resmi jadi tersangka setelah sebelumnya menyandang status sebagai saksi kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022) malam.

Perubahan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pukul 23.00 WIB pada, Rabu (12/10/2022).

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Zulpan mengatakan, adanya dua alat bukti membuat penyidik dapat menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," beber Zulpan.

Kendati status Rizky Billar resmi jadi tersangka, suami Lesti Kejora masih perlu menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT yang dilakukannya.

Pemeriksaan lanjutan Rizky Billar terhadap kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora disampaikan oleh kuasa hukum sang aktor, Milano Lubis.

Milano mengatakan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka pukul 10.00 WIB pada, Kamis (13/10/2022).

"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," kata Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Baca Juga: Rizky Billar Gandeng Hotma Sitompul, Kini Ingin Damai dengan Lesti Kejora: Kami Suka Perdamaian

Dengan penetapannya sebagai tersangka, Rizky Billar terancam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ujar Zulpan.

Rizky Billar resmi jadi tersangka, sang kuasa hukum Adek Erfil Manurung sempat minta Lesti Kejora cabut laporan.

Adek mengatakan Rizky Billar ingin agar kasus KDRT yang menimpanya berakhir damai.

"Permintaan Rizky kepada kita, agar ini diselesaikan secara damai sama Lesti.

Jadi kita sebagai pengacara menemui Lesti, sementara Lesti ada di Makkah, umrah," kata Adek, Senin (10/10/2022) seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya.

Ia pun meminta Lesti mencabut laporannya dari Polres Metro Jakarta Selatan.

“Harusnya Lesti cabut saja laporannya, selesai damai. Ini kan masalah delik aduan, cukup dia mencabut laporan, sudah,” tegasnya.

Pernyataan Adek Erfil Manurung itu seketika viral di media sosial.

Salah satunya seperti yang dibagikan oleh akun Instagram @lambegosiip, pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Rizky Billar Ngaku Simpan Beban Besar hingga Depresi, Video saat Suami Lesti Kejora Dihipnotis Uya Kuya Kembali Viral, Ini Alasannya

Sontak hal itu membuat netizen terutama penggemar Lesti Kejora Murka.

Pasalnya, tindakan KDRT tidak dibenarkan sehingga pelaku perlu mendapatkan ganjaran yang setimpal.

veraw*** Lesti plg langsung gugat cerai aja yuuu drpd menderita seumur hidup dgn lingkungan lelaki kek gtu,, cape hate saumur hirup neng ,,, gemesss gue denger statement nyaaa

siti.rob*** saenak edewe wae eta pengacara si beler bilang sebelum berangkat umroh cabut dulu laporannya HAK DONG mau di cabut apa kagak ko si pengacara yang ngatur sih keliatan banget udah terpojok nya teh , ada juga pihak elu yang keluar hadapi tuh polisi kalo emang gak salah sembunyi terus bikin klarifikasi berbanding terbalik sama polisi emang netizen gak bisa bedain mana yang bener mana yang salah gedek gue lama lama

dwi_*** Enak dnk kl ga dlaporin, cm damai berakhir cerai,c billar happy mneruskan perselingkuhannya sm gebetan baru ,duitnya msh ngalir... Hartanya dpt gono gini..

octa3*** Oh jd tujuanny dtg ke RS meluk2 biar dcabut laporan

indy_wu*** Gak usah di cabut tambahin lg malah,,

ahmadnau*** Kalaupun udah memaafkan bukan berarti proses hukum berhenti ini tindakan pidana KDRT hukum harus lanjut mulut bisa memaafkan tapi hatikan gak ada yang tau yang ada trauma terus jadi ketauan kan datang kerumah sakit nangis2 rayu2 supaya cabut laporan bukan penyesalan.

(*)