Endra Zulpan mengungkap bahwa Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum yang kami miliki dan UU soal KDRT," kata Endra Zulpan.
"Terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," sambungnya.
Sementara itu di tengah kabar bahwa Rizky Billar resmi menjadi tersangka tindak KDRT, sosok Lesti Kejora jadi sorotan.
Setelah sebelumnya sang biduan pergi berangkat umrah bersama keluarga, kini Lesti Kejora dikabarkan mendadak pulang ke Tanah Air.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambegosiip pada Kamis (13/10/2022), beredar video Lesti Kejora dan keluarga pulang ke Indonesia.
Lesti Kejora terlihat mengenakan jubah dan cadar berwarna hitam.
Tampak sosok Ustaz Subki Al Bughury juga menjemput Lesti Kejora sekeluarga.
Sosok Baby L juga tampak tenang saat digendong oleh baby sitter.
"Lesti dadakan pulang ke Jakarta," bunyi narasi dalam video tersebut.