KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi.
Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Billar.
Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti pada Oktober 2021.
Padahal saat itu Lesti Kejora tengah hamil.
Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukum sebelumnya membantah adanya KDRT, termasuk soal melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Akibat kejadian KDRT itu, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar (*)