Find Us On Social Media :

Hotma Sitompul Gantikan Adek Erfil Manurung Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar Terkait Kasus KDRT, sang Pengacara Kondang: Saya Mendamaikan Tidak Memanas-manasi

By None, Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:02 WIB

Rizky Billar dan Hotma Sitompul

Grid.ID - Pengacara kondang Hotma Sitompul gantikan Adek Erfil Manurung sebagai kuasa hukum Rizky Billar terkait kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Hotma Sitompul gantikan Adek Erfil Manurung sebagai kuasa hukum Rizky Billar dan mengaku ingin berdamai dengan Lesti Kejora.

Adek Erfil Manurung digantikan oleh Hotma SItompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar terhitung mulai Rabu (12/10/2022).

“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Penunjukkan Hotma menjadi pengacara menyusul penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT yang diumumkan polisi pada Rabu malam.

Diketahui, pengacara Billar sebelumnya adalah Adek Efril Manurung.

“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” lanjut Hotma.

Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat.

Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, sang Pengacara Sempat Sesumbar Suruh Lesti Kejora Cabut Laporan, Netizen Ngamuk

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Namun, Hotma mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis bernama Muhammad Rizky tersebut.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, dilansir dari Kompas, Rabu (12/10/2022).

Hotma berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Menurut laporan yang diterima polisi, KDRT terjadi dua kali pada Rabu dini hari dan Rabu pagi.

Baca Juga: Rizky Billar Ngaku Simpan Beban Besar hingga Depresi, Video saat Suami Lesti Kejora Dihipnotis Uya Kuya Kembali Viral, Ini Alasannya

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi.

Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Billar.

Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti pada Oktober 2021.

Padahal saat itu Lesti Kejora tengah hamil.

Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukum sebelumnya membantah adanya KDRT, termasuk soal melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Akibat kejadian KDRT itu, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar (*)