Find Us On Social Media :

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Begini Kata Humas Polres Jaksel Soal Keputusan Penahanan Suami Lesti Kejora: Lebih Cepat Lebih Baik

By Annisa Dienfitri, Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:01 WIB

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) pagi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (12/10/2022).

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT merujuk pada laporan sang istri, Lesti Kejora, dua pekan lalu, yakni Rabu (28/9/2022).

Buntut laporan Lesti Kejora, Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi hampir seharian.

"Semalam saudara kita sudah marathon sebagai saksi," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) pagi.

Setelah diperiksa sebagai saksi, Rizky Billar dijadwalkan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Kamis (13/10/2022).

Penyidik telah menyiapkan 30 pertanyaan untuk memeriksa Rizky Billar atas statusnya sebagai tersangka KDRT.

"Untuk pertanyaan disiapkan 30," ujar AKP Nurma.

Namun begitu, jumlah pertanyaan dalam pemeriksaan kemungkinan bisa bertambah.

"Seperti kemarin kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," sambungnya.

AKP Nurma juga mengatakan keputusan penahanan Rizky Billar akan segera diambil usai pemeriksaan.

Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Kejora Dadakan Pulang ke Tanah Air Usai Umrah, Netizen: Biar Sat Set Cepat Kelar!