Grid.ID - Terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi jadi tersangka, pada Rabu (12/10/2022) malam.
Kendati Rizky Billar resmi jadi tersangka, suami Lesti Kejora belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Rizky Billar hanya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, pada Kamis (13/10/2022).
"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.
Hotma Sitompul yang kini dipilih menjadi kuasa hukum Rizky Billar menegaskan tidak anak penahanan.
"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma.
Kendati belum ditahan, pihak kuasa hukum akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, dilansir dari Antara via Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Hotma akan memohon penangguhan penahanan demi upaya mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya lagi.
Pengacara kondang itu pun meminta masyarakat untuk ikut mendamaikan pasangan suami istri tersebut.