Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Resmi ditetapkan jadi tersangka KDRT, pihak kepolisian menegaskan Rizky Billar belum ditahan.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, menerangkan saat ini Rizky Billar masih dalam pengamanan.
Karena itu, Rizky Billar tidak diizinkan pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Rabu (12/10/2022).
"Ini adalah wewenang penyidik," ungkap AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Yang jelas kita ketahui kemarin diperiksa sebagai saksi, kemudian naik jadi tersangka."
"Kita harus ada pengamanan, namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini."
"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," jelas Nurma.
Sebelumnya, saat pemeriksaan yang berlangsung sekitar 8 jam, suami Lesti Kejora itu dicecar sebanyak 48 pertanyaan dari penyidik.
Menurut Nurma, Rizky Billar menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
"Yang jelas di pemeriksaan setelah kita memberikan pertanyaan sudah dijawab, itu adalah hak jawab dari saudara R," ujarnya lagi.
Kini setelah statusnya naik menjadi tersangka KDRT, Rizky Billar bakal kembali diperiksa penyidik.
"Untuk pertanyaan (status tersangka) disiapkan 30."
"Namun kemudian seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," terang Nurma.
Keputusan Billar bakal ditahan atau tidak akibat kasus KDRT akan diumumkan pada sore ini, Kamis (13/10/2022).
(*)