Find Us On Social Media :

Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Menginap di Kantor Polisi

By Hana Futari, Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:57 WIB

Rizky Billar jadi tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rizky Billar menginap di kantor polisi pasca menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar yang baru pasca menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Hotma Sitompul.

"Kelihatannya begitu (menginap di kantor polisi)," ujar Hotma Sitompul di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Pasca diperiksa sebagai saksi, Rizky Billar pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan status hukum yang baru.

Rizky Billar disebutkan tak dipulangkan terlebih dahulu dan tetap berada di Polres Jakarta Selatan pada malam itu.

"Nggak lah (dipulangkan), sudah dini hari," kata Hotma Sitompul.

Namun, Hotma Sitompul membantah adanya penahanan terhadap kliennya itu.

"Tidak ada penahanan," katanya.

Seperti diketahui, awalnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Hotma Sitompul Ingin Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hotman Paris Mendadak Singgung Soal Kawin Cerai