Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Rizky Billar belakangan jadi bulan-bulanan netizen karena diduga melakukan tindak KDRT.
Rizky Billar pun dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT setelah sang biduan mengaku dicekik dan dibanting sang suami.
Melansir Tribun-Bali.com, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak KDRT.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," lanjutnya.
Setelah pemeriksaan, status Rizky Billar pun resmi naik menjadi tersangka.
"Maka malam ini bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.
Endra Zulpan mengungkap bahwa suami Lesti Kejora ini terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT," kata Endra Zulpan.
"Terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," sambungnya.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Kamis (13/10/2022), beredar kabar bahwa Rizky Billar telah melakukan tindak KDRT sebanyak 10 kali.