Sebelumnya Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, penampakan Rizky Billar dalam baju tahanan jadi sorotan netizen.
Dilansir dari akun Instagram @lambegosiip pada (13/10/2022), Rizky Billar terlihat diganden oleh petugas kepolisian.
Ia pun terlihat memakai baju oranye.
Rizky Billar tampak memasang raut ekspresi datar dan sesekali menunduk.
Mengetahui hal itu, sontak banyak netizen langsung heboh.
"Bagus utk efek jera.. tp akan menjadi jejak digital utk anaknya.. meski tau kesalahan ppahnya yg udh nyakitin ibu kadungnya. Tp gmn yaa," tulis akun @sum***.
"Apa yg km tabur bakal ngunduh," imbuh akun @ame***.