Find Us On Social Media :

Rizky Billar Resmi Pakai Baju Tahanan, Suami Lesti Kejora Bakal Ditahan 20 Hari

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:41 WIB

Rizky Billar kenakan baju tahanan dan akan ditahan selama 20 hari.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Rizky Billar resmi kenakan baju tahanan setelah ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Potret Rizky Billar kenakan baju tahanan seusai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pun langsung menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan.

Melansir dari Kompas.com, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa pada Rabu (12/20/2022).

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Zulpan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Rizky Billar kini resmi mengenakan baju tahanan.

Pada konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar sempat muncul di depan awak media.

Suami dari Lesti Kejora itu terlihat mengenakan baju oranye khas tahanan dan tampak berusaha menghindari tatapan para awak media.

Melalui konferensi pers tersebut, Zulpan juga mengumumkan bahwa Rizky Billar akan ditahan sementara waktu.

Mengutip dari TribunWow.com, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billarakan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Penampakan Suami Lesti Kejora Pakai Baju Tahanan Jadi Sorotan Netizen: Bagus Untuk Efek Jera

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari TribunWow.com, Kamis (13/10/2022).

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Rizky Billar pun terancam dikenai hukuman 5 tahun penjara karena statusnya kini telah menjadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

(*)