Grid.ID- Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa polisi terkait kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selama menjalani pemeriksaan, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus menjawab setidaknya 70 pertanyaan.
Sebagaimana menurut pantuan Kompas.com, Baim Wong dan Paula Verhoeven baru bisa keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 17.24 WIB sejak hadir pada pukul 13.00 WIB.
Kuasa hukum Paula Verhoeven dan Baim Wong, Peter Ell mengatakan kliennya mendapat 70 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pertanyaannya banyak, 70 pertanyaan," kata Peter Ell usai mendampingi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baim Wong dan Paula tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Mereka berjalan menuju mobil yang sudah siap di depan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Inikan lagi proses tunggu aja ya," kata Peter Ell.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk laporan kasus UU ITE dari seorang perempuan bernama Mila Ayu Dewata Sari.
Sebelumnya, Baim Wong sudah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella pada Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Dicerca 70 Pertanyaan, Ini Salah Satu Pertanyaan Penyidik untuk Baim Wong!