Grid.ID- Polisi membenarkan bahwa Lesti Kejora berupaya mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Apakah itu artinya Rizky Billar akan bebas dari jeratan hukum?
Seperti diketahui, Rizky telah resmi ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Penahanan Rizky Billar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Penetapan surat perintah penahanan (Rizky Billar) hari ini sudah dikeluarkan oleh kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Ia menambahkan, Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Tapi tak lama kemudian, Lesti Kejora terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.
Menurut pantauan Tribunnews.com, kemunculan Lesti Kejora nyaris tak diketahui awak media karena lewat pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora tak datang sendiri. Ia didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Ketika ditanya maksud kedatangan Lesti Kejora, polisi mengatakan bahwa sang biduan ingin menemui suaminya.