Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Setelah membuat heboh dengan tindakan melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT.
Lesti Kejora kini malah mencabut laporan KDRT ini setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @insta_julid pada Jumat (14/10/2022), Hotma Sitompul pun angkat bicara dan meluapkan kekesalannya sebagai kuasa hukum Rizky Billar.
Menyinggung soal berdamainya Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hotma Sitompul keberatan pada kepolisian yang ia nilai memperpanjang masalah ini.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat," kata Hotma Sitompul.
"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang," tambahnya.
"Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan," lanjutnya.
Hotma Sitompul tak terima kliennya dibawa ke konferensi dan memakai baju oren di saat telah berdamai dengan Lesti Kejora.
"Orang sudah damai sudah ditelepon, masih diumumkan dibawa ditunjukkan ke kalian, 'ini kami tahan'. Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?" kata Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul menyebut bahwa Lesti Kejora menangis dan meminta Rizky Billar tak ditahan.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga," ungkap Hotma Sitompul.
"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.
Hotma Sitompul mengungkap bahwa Lesti memohon agar Billar tak ditahan dan mau berdamai.
"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai," ujar Hotma.
"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu," sambungnya.
"Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tambahnya.
Warganet pun memberikan komentar atas kejadian ini.
"Kalo sekiranya mau cabut laporan gak usah lapor nanti malu se-Indonesia wkw besok kalo di-KDRR lapor pak RT aja jangan lapor pak polisi," tulis akun @lilis_0110.
"Ngapain lapor polisi. Sebelum lapor kan mestinya udah tahu kalau resikonya jadi tersangka ya bakal dipenjara," tulis akun @diansamsari06.
"Kalaupun damai, mestinya tetap cerai. Kalo gak, bye Les. Kapan-kapan kalo terulang lagi perselingkuhan dan KDRT, maaf aku ga bisa beri dukungan lagi dan hanya bisa mengucapkan: SYUKURIN," tulis akun @ernadjedi.
(*)