Find Us On Social Media :

Lesti Kejora Cabut Laporan Tindak KDRT, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas, Ini Alasannya

By Mentari Aprelia, Jumat, 14 Oktober 2022 | 08:29 WIB

Lesti Kejora datangi Polres Jakarta Selatan dan Rizky Billar yang memakai baju tahanan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Kemarin, tepatnya pada Kamis (13/10/2022) sore, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya foto hingga video Rizky Billar yang memakai baju tahanan berwarna oranye.

Sebelumnya, statusnya memang sudah dinaikkan jadi tersangka setelah diperiksa terkait laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.

Itu adalah kali pertama Rizky Billar muncul dihadapan publik setelajh dilaporkan Lesti Kejora atas tindakan KDRT.

Pihak kepolisian pun memiliki alasan tersendiri mengapa menjadikan suami Lesti Kejora tersebut sebagai tahanan.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka.

Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama (KDRT) terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/10/2022).

Surat perintah penahanan dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sedangkan Rizky Billar sedianya akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Manakala nanti dianggap kurang, bisa diperpanjang lagi menjadi 20 hari ke depan.

Ini dimaksudkan penyidik melengkapi administrasi berkas dalam rangka merampungkan untuk mengirimkan ke kejaksaan untuk tahap 2," ucapnya.

Namun, belum sampai 24 jam Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora mendadak dikabarkan menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.