Sang pedangdut sendiri diketahui telah melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Hal ini pun dibenarkan tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.
"Sudah dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan.
Surat sudah dikasihkan langsung.
Fisiknya sudah ada di atas," ujar Surya Darma Simbolon dilansir dari TribunSeleb, Jumat (14/10/2022).
Pihak kepolisian sendiri mempersilahkan jika Lesti Kejora memang ingin mencabut laporan.
Meski demikian, polisi menyebut bahwa Rizky Billar tak bisa langsung dibebaskan lantaran harus melalui serangkaian proses.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan.
Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan meski laporan tersebut secara resmi dicabut, tapi tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.