Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan perdamaian dan pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora murni kehendaknya.
Dia mengatakan tidak ada intervensi dari pihak lain dalam keputusan Lesti Kejora mencabut laporan polisinya.
“Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya.”
“Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” kata Philipus Sitepu di Gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dalam hal ini, Philipus mengatakan tidak ada pihak ketiga yang berperan dalam perdamaian ini.
“Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai,” tandasnya.
(*)