"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban.
Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lesti Kejora sendiri hadir saat kepolisian tengah menggelar jumpa pers mengenai penahanan Rizky Billar.
Kehadiran Lesti Kejora sendiri tampak ditemani oleh sang ayah yakni Endang Mulyana, dan kuasa hukum dari Lesti, yakni Sandy Arifin.
Menurut pantauan Kompas.com, Lesti Kejora masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang.
Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar.
Kendati demikian, Zulpan menyebut pencabutan laporan oleh Lesti Kejora tak serta merta dapat menggugurkan status tersangka Rizky Billar.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Zulpan.
(*)