Baca Juga: Tak Terima Rumah Digusur, Wanda Hamidah Bakal Ambil Langkah Hukum
"Adik jangan ikut zalim, jangan terlibat," ucap Wanda kepada beberapa anak remaja yang akan mengangkut kursi dan meja di halaman rumahnya.
"Ini barang kami ini rumah ditempati dari tahun 1960. Bapak orang kecil sama kayak kita. Kalau Satpol PP yang mau rampok biar saja mereka yang ambil."
"Saya nggak mau kalian kena. Jangan ambil apa-apa dari rumah kami. Jangan ambil apa-apa dari rumah kami," tegas Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.
Menurutnya tak ada surat keputusan yang terlampir untuk mengosongkan rumah tersebut.
“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada. Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” tutur Wanda lagi.
Rencananya mantan politikus ini pun akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Dan kami akan melakukan upaya hukum, insya allah hari inj kami ke mabes ya, melaporkan kejadian kesewenang-kesewenang ini," tuturnya.
(*)