Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Wanda Hamidah membagikan momen saat kediamannya dieksekusi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga Satpol PP.
Dalam tersebut terlihat Satpop PP masuk dengan bebas ke rumah Wanda dan mengangkut barang-barangnya ke truk.
"Mereka mempergunakan rakyat kecil ya, orang-orang ini untuk apa di sini? Oh untuk bawa barang-barang kami."
"Untuk melakukan pengosongan. Kasihan, Allahuakbar. Ini rumah kami, ini barang kami. Bapak jangan mau disuruh melakukan penzaliman, biarin saja orang Satpol yang melakukan, bapak orang kecil sama kayak kami," ucap Wanda Hamidah dalam video yang diunggah di Instagramnya, Kamis (13/10/2022).
"Ini kejadian kepada kami, suatu hari ini ini kejadian sama Bapak siapa yang mau tolong Bapak?" ucapnya pada seseorang yang mengangkut barang-barangnya.
Wanda menyebut aksi paksa memindahkan barang-barang miliknya bisa menjadi dugaan pencurian.
Wanita yang pernah dikabarkan dekat Raffi Ahmad itu mengaku sudah lemas dan mau pingsan lantaran tiba-tiba rumahnya digusur oleh Pemkot Jakarta Pusat.
"Kalau Satpol PP mau melakukan pengrusakan dan perampokan biar mereka yang melakukan. Jangan menggunakan bapak."
"Biar saja Satpol PP yang mengerjakan. Ini gimana gue udah lemas, mau pingsan," ungkapnya.
Wanda juga meminta orang-orang suruhan itu untuk tidak mengangkut barang dan membiarkan Satpol PP yang melakukan eksekusi tersebut.
"Jangan kalian yang melakukan kita sama-sama orang kecil nggak punya kuasa ya. Anak kecil digunakan untuk ambil barang kami."
Baca Juga: Tak Terima Rumah Digusur, Wanda Hamidah Bakal Ambil Langkah Hukum
"Adik jangan ikut zalim, jangan terlibat," ucap Wanda kepada beberapa anak remaja yang akan mengangkut kursi dan meja di halaman rumahnya.
"Ini barang kami ini rumah ditempati dari tahun 1960. Bapak orang kecil sama kayak kita. Kalau Satpol PP yang mau rampok biar saja mereka yang ambil."
"Saya nggak mau kalian kena. Jangan ambil apa-apa dari rumah kami. Jangan ambil apa-apa dari rumah kami," tegas Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.
Menurutnya tak ada surat keputusan yang terlampir untuk mengosongkan rumah tersebut.
“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada. Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” tutur Wanda lagi.
Rencananya mantan politikus ini pun akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Dan kami akan melakukan upaya hukum, insya allah hari inj kami ke mabes ya, melaporkan kejadian kesewenang-kesewenang ini," tuturnya.
(*)