Grid.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Rizky Billar beberapa waktu memang sempat ramai jadi perbincangan.
Ya, hal tersebut pun mencuat usai Lesti Kejora melaporkan aksi KDRT sang suami ke kantor polisi.
Dalam keterangannya di polisi, Lesti Kejora mengaku sempat dibanting dan dicekik Rizky Billar hingga mengalami luka-luka.
Alhasil, netizen pun langsung mengecam keras Rizky Billar dan mendukung tindakan Lesti Kejora.
Namun entah mengapa, usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, mendadak Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.
Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.45 WIB.
Padahal saat itu Rizky Billar telah dihadirkan ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh kepolisian.
Lantas, apa alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu?
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan Lesti Kejora mencabut laporan setelah status suaminya tersangka dan harus ditahan.
Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.
"Dari pelapor sendri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).