Lesti langsung datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis malam (13/10/2022).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, sang pedangdut sudah mencabut laporan.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar Surya Darma dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com, pada Jumat (14/10/2022).
Kendati begitu, Surya Darma tidak mengungkap alasan pasti ibu anak satu itu mencabut laporannya.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya lagi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan membenarkan hal tersebut.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Kompol Endra Zulpan.
Kendati laporan telah dicabut, Billar harus menjalani sejumlah prosedur dan tidak bisa serta merta keluar dari penjara.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan.
Kuasa hukum Rizky Billar yang lain, Philips Sitepu pun menyayangkan hal tersebut.
Pasalnya, menurutnya bila laporan telah dicabut, maka restorative justice sudah berlaku, sehingga sang aktor boleh kembali pulang.
"Itu yang kita sayangkan, apabila hari ini berdamai harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," ungkap Philipus, dikutip Grid.ID dari YouTube Kompas.com, pada Jumat (14/10/2022).
Philipus juga mengatakan, pihak kepolisian akan kembali menggelar sidang perkara, pada Jumat (14/10/2022).
"Tapi pihak kepolisian menyampaikan bahwa baru akan digelar restorative justice perkara besok hari padahal sudah ada perdamaian," pungkasnya.
(*)