Grid.ID - Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, menyebut komisaris Triip.id, Christopher Stefanus Budianto, dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Polda Metro Jaya sudah kami konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara, (katanya) sudah dua panggilan," ucap Rolland saat ditemui di Bareskrim Polri pada Senin (10/10/2022) yang dilansir dari Kompas.com.
Adapun Jessica Iskandar melalui unggahan Instagram-nya memperlihatkan empat laporan polisi yang ditujukan kepada Stefanus.
Ya dua dari empat laporan tersebut dibuat olehnya, sedangkan dua laporan lain dibuat oleh korban di Polda Bali dan Polda Jawa Timur dengan kasus yang serupa nih Sobat Grid.
"Dua laporan lain kami belum dapat informasi. Tapi (pelapor) yang dari Polda Jawa Timur ini sudah berkoordinasi dengan klien kami. Dia mengatakan, 'Pak, laporan saya juga tidak ada tindak lanjutnya ini'. Kerugian Rp 20 miliar lho yang di Polda Jawa Timur ini," ujar Rolland.
Karena tidak berjalan lancar, Jessica Iskandar pun membuat surat perlindungan hukum agar kasus tersebut berjalan sebagaimana mestinya pada Senin (10/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Jessca Iskandra mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar. Kerugian tersebut berasal dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Stefanus.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Tidak terima dirinya digugat, Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022) nih Sobat Grid.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Stefanus ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.Baca Juga: Si Kecil Siap MPASI? Begini Tips Makanan Pendamping ASI ala Jessica Iskandar: Dimulai Sayur dan Buah!
Wah wah kalau menurut Sobat Grid tentang kasus Jessica Iskandar gimana nih? Yuk langsung tulis dibawah unggahan ini ya!