Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat surat perjanjian setelah pencabutan laporan KDRT.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin terkait surat perjanjian antara kliennya dan Rizky Billar.
"Sudah ada perjanjian yang kita tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan dalam pencabutan yang sudah kami bikin sama mas Kris dan tim kami kemarin," kata Sandy Arifin ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Surat perjanjian tersebut pun kini dalam proses hukum di Polres Jakarta Selatan.
"Dan sudah kita sampaikan dan masukan ke Polres Jakarta Selatan," kata Sandy Arifin.
"Tinggal menunggu prosesnya hasilnya seperti apa nanti kita tunggu sore," lanjut Sandy Arifin.
Sementara itu, Lesti Kejora sendiri enggan memebeberkan isi perjanjiannya dengan Rizky Billar.
"Allah yang maha membolak-balikan hati manusia," kata Lesti Kejora.
"Kita serahkan semua sama yang punyanya," lanjut sang biduan.
Lesti Kejora juga mengatakan bahwa Rizky Billar merupakan ayah yang baik bagi putra mereka.
"Saya serahkan sama yang punya, hati suami saya mau bagaimanapun beliau, beliau tetap adalah orang tua terbaik, dan bapak terbaik untuk anak saya," tutup Lesti Kejora.
Seperti diketahui Lesti Kejora sudah mencabut laporan terhadap Rizky Billar terkait tindak KDRT.
Rizky Billar sendiri saat ini masih menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan terkait laporan Lesti Kejora
(*)