Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Novita Kurnia Putri alias Vita Brazil (25) tewas usai diberondong 100 peluru salah sasaran.
Mengutip Kompas.com, penembakan itu terjadi di Texas, tepatnya di San Antonio, Bexar County, Selasa (4/10/2022).
Laporan Indonesian Lantern menjelaskan bahwa saat itu Novita sedang mengetik pada pukul 00.30 dini hari waktu setempat di kamar tidurnya.
Kemudian, Deputi sheriff yang sedang berpatroli di kawasan kejadian mendengar serangkaian tembakan.
Mereka mengaku melihat sebuah kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi.
Sheriff Bexar County Javier Salazar menyebut bahwa penembak adalah dua remaja berusia 14 dan 15 tahun.
Keduanya sudah ditangkap oleh kepolisian setempat.
Adapun insiden WNI ditembak di AS ini disebut salah sasaran karena saat kejadian ada tiga remaja bersenjatakan pistol dan AR-15 keluar dari rumah di sebelah kediaman Vita Brazil.
Ketiga remaja tersebut juga menembakkan balik peluru dari senjata api yang dipegangnya.
Mereka berusia 17, 14, dan 15 tahun yang kini juga sudah ditangkap.
Konsul Jenderal Indonesia di Houston, Texas, Andre Omer Siregar, menjelaskan bahwa Covid-19 membuat kondisi di konflik geng anak muda bersenjata San Antonio semakin memburuk.
Bahkan, tidak sedikit anak muda yang saling tembak.
“Jadi kalau dilihat di Amerika itu banyak kasus anak muda tembak anak muda,” kata Andre Sabtu (11/10/2022), seperti Grid.ID kutip dari YouTube Kompas TV.
“Sejak Covid-19, banyak kasus anak muda yang nggak bisa lagi membedakan yang benar dan yang keliru,” lanjutnya.
Adapun untuk hukuman, Andre menyebut bahwa institusi Texas akan menghukum berat para pelaku.
Menurutnya, hukum Texas tergolong keras dengan maksimal tindak pidana pembunuhan yaitu hukuman mati.
Meskipun masih remaja, hukuman bagi pelaku penembakan Novita juga akan disejajarkan dengan orang dewasa.
“Meskipun (pelaku) di bawah usia, dibawa dewasa tuntutan hukumnya. Hukumannya cukup keras di Texas,” jelas Andre.
(*)