Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Indonesia dikejutkan atas tewasnya seorang WNI bernama Novita Kurnia Putri alias Vita Brazil (25).
Novita tewas usai diberondong 100 peluru salah sasaran.
Mengutip Kompas.com, penembakan itu terjadi di Texas, tepatnya di San Antonio, Bexar County, Selasa (4/10/2022).
Saat itu Novita sedang mengetik pada pukul 00.30 dini hari waktu setempat di kamar tidurnya.
Kemudian, Deputi sheriff yang sedang berpatroli di kawasan kejadian mendengar serangkaian tembakan.
Mereka mengaku melihat sebuah kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku penembakan adalah remaja.
Pelaku penembak adalah dua remaja berusia 14 dan 15 tahun.
Adapun insiden WNI ditembak ini disebut salah sasaran karena saat kejadian ada tiga remaja bersenjatakan pistol dan AR-15.
Mereka langsung keluar dari rumah di sebelah kediaman Vita Brazil.
Ketiga remaja tersebut juga menembakkan balik peluru dari senjata api yang dipegangnya.
Remaja tersebut berusia 17, 14, dan 15 tahun yang kini juga sudah ditangkap.
Konsul Jenderal Indonesia di Houston, Texas, Andre Omer Siregar, menyebut bahwa institusi Texas akan menghukum berat para pelaku.
Bahkan, hukum Texas tergolong keras dengan maksimal pidana pembunuhan adalah hukuman mati.
Hukuman itu juga tidak memandang kondisi pelaku, meskipun masih remaja.
“Meskipun (pelaku) di bawah usia, dibawa dewasa tuntutan hukumnya. Hukumannya cukup keras di Texas,” kata Andre Sabtu (11/10/2022), seperti Grid.ID kutip dari YouTube Kompas TV.
Sebagai informasi, jenazah almarhumah Novita Kurnia Putri rencananya akan dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.
Namun, proses pemulangan jenazah dari Amerika Serikat ke Indonesia membutuhkan waktu cukup lama.
Hal itu karena penerbitan dokumen kematian oleh Departemen Kesehatan setempat.
Novita sendiri menikah dengan seorang warga negara Amerika bernama Robert A Brazil.
Robert bertugas di Angkatan Udara Amerika pada tahun 2020 lalu.
(*)