AKP Nurma Dewi menyebut adanya aturan yang harus dilakukan saat Lesti mencabut laporan tersebut.
"Kan kita punya proses, jadi kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba, semua punya proses," kata AKP Nurma.
"Untuk mengeluarkan orang juga punya proses, semua sesuai dengan profesionalnya."
"Kita semua polisi yang jelas pasti ada aturan," papar Nurma Dewi.
Sementara itu, Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait sikap Lesti yang dinilai tarik ulur kasus yang dilaporkannya.
Sehingga disebut mempermainkan instansi kepolisian.
"Kalau menurut saya, ini semua sudah proses, sudah dilaporkan, kemudian ada haknya dari saudara L untuk mencabut."
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Keputusan Sendiri, Lesti Sebut Keputusan Cabut Laporan Rizky Billar Hasil Berunding